Pembunuhan di Batu Bulan Tanbu Terungkap, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kasus pengeroyokan yang menewaskan FA (45) di Desa Batu Bulan, Kecamatan Kusan Hulu, berhasil diungkap tuntas oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
KABARKALSEL.COM, BATULICIN - Kasus pengeroyokan yang menewaskan FA (45) di Desa Batu Bulan, Kecamatan Kusan Hulu, berhasil diungkap tuntas oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Warga Desa Rema, Kecamatan Peramasan, Banjar, tersebut tewas dalam peristiwa berdarah, Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Korban tewas di tempat kejadian dengan luka bacok di telapak tangan kiri, leher, kepala bagian belakang, punggung, dan tangan kanan.
Selang beberapa waktu, sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap. Diawali penangkapan MH (35) di Paser, Kalimantan Timur, Senin (11/05/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Disusul pelaku BA (40) yang ditangkap di Desa Blimbing, Kecamatan Sungai Pinang, Banjar, Kamis (14/05/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Adapun pelaku MS (25) diringkus di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sungai Pinang, Banjar, Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
"Ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," papar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana, dikutip dari Antara, Kamis (21/05/2026).
“MH dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan BA dan MS terancam pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.
Adapun penganiayaan bermula ketika korban mendatangi rumah BH untuk meminjam mobil. Namun permintaan ini ditolak dan korban merusak ban mobil BH menggunakan parang.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, BH mencari korban untuk meminta pertanggungjawaban. Lantas setelah bertemu, korban justru menyerang menggunakan senjata tajam, dan menyebabkan pergelangan tangan kanan BH putus.
Mengetahui BH diniaya, BA (40) dan MS (25) merasa sakit hati dan berusaha mencari FA. Kemudian dalam perjalanan, mereka bertemu MH yang merupakan warga Desa Batu Bulan dan mengajak ikut mencari FA.
“Setibanya di lokasi kejadian, ketiga pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang hingga meninggal dunia. Usai melakukan penganiayaan, mereka melarikan diri ke lokasi berbeda,” jelas Taufan.



