Satgas BBM Kalsel Sisir SPBU di Banjarmasin hingga Banjarbaru, Berikut Hasilnya

Merespons unjuk rasa sopir truk beberapa waktu lalu, Satgas Pengawasan BBM Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (14/05/2026).

May 14, 2026 - 20:26
May 14, 2026 - 20:27
Satgas BBM Kalsel Sisir SPBU di Banjarmasin hingga Banjarbaru, Berikut Hasilnya
Satgas Pengawasan BBM melakukan sidak ke beberapa SPBU dan SPBKB, Kamis (14/05/2026). Foto: Media Center Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Merespons unjuk rasa sopir truk beberapa waktu lalu, Satgas Pengawasan BBM Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (14/05/2026).

Mereka menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) yang dikelola PT AKR Corporindo di Banjarbaru, Banjarmasin hingga Banjar.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi, khususnya biosolar, berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

Sidak melibatkan unsur TNI dan Polri, serta Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Perdagangan Kalsel.

"Pengawasan dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar dan biosolar, berjalan merata sesuai ketentuan,” papar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, seusai melakukan sidak.

Adapun titik sidak yang didatangi meliputi SPBKB Trikora 20.3.2.005, SPBKB Guntung Manggis 20.3.2.007, SPBU Landasan Ulin 64.706.07, SPBU Basirih 64.701.07, SPBKB Basirih 10.3.2.009, SPBU Basirih 64.701.06, dan SPBU Gambut 64.701.03.

Baca Juga:

Sopir Angkutan Berujuk Rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Protes Harga Solar dan Pungli

Polda Kalsel Bongkar Praktik Ilegal Distribusi BBM dan LPG Subsidi Senilai Rp12,4 Miliar

Dari hasil pemantauan sementara, tidak ditemukan indikasi pelanggaran ataupun aktivitas pelangsiran BBM subsidi. Pun antrean kendaraan di lokasi terpantau normal dan tertib.

Selain melakukan pemeriksaan, pengelola SPBU diingatkan agar mematuhi aturan distribusi BBM subsidi. Ditegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, baik terbuka maupun tertutup.

“Kami sudah mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar aturan, termasuk pungutan liar, karena diancam sanksi cukup berat,” tegas Ariadi.

Dalam sidak tersebut, juga dipantau penerapan sistem barcode di SPBU Pertamina. Sistem ini dinilai cukup efektif untuk mengontrol penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

"Penggunaan barcode dapat membantu membatasi distribusi kepada kendaraan yang memang berhak menerima subsidi, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan," tutup Ariadi.