Pemkot Banjarmasin Finalisasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Sebanyak 1.861 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu) 2025 dalam lingkup Pemkot Banjarmasin.

Nov 15, 2025 - 22:11
Nov 15, 2025 - 22:11
Pemkot Banjarmasin Finalisasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Pemkot Banjarmasin akan menerima ribuan PPPK paruh waktu di instansi masing-masing. Foto: Diskominfotik Banjarmasin

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 1.861 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu) 2025 dalam lingkup Pemkot Banjarmasin. 

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 1.883 formasi yang diusulkan. Dengan demikian, 180 orang lain masih menunggu proses Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan sudah ditandatangani pimpinan," papar Kepala BKD Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, dikutip dari Antara, Sabtu (15/11/2025).

"Demikian pula berkas lain yang masih dalam proses perbaikan. InsyaAllah SK PPPK paruh waktu akan diserahkan 17 November 2025," imbuhnya.

Selanjutnya Pemkot Banjarmasin menegaskan memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu. Ditekankan bahwa integritas dan perilaku harus dijaga.

“PPPK yang terbukti melanggar kode etik ASN sangat mungkin dikenai pemutusan hubungan kerja, karena perjanjian kerja mereka tidak sekuat ASN lain,” jelas Totok

"Kami mengingatkan seluruh pegawai agar menghindari pelanggaran berat, termasuk keterlibatan dalam penggunaan obat-obatan terlarang," tegasnya.

Sebelumnya Pemkot Banjarmasin telah menyelesaikan proses pengangkatan 32 PPPK formasi 2024. Dengan demikian, lebih dari 1.000 PPPK telah bertugas.

PPPK paruh waktu sendiri merupakan ASN dengan sistem kerja berbasis perjanjian paruh waktu. Sedangkan besaran upah disesuaikan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah.