Pemprov Kalsel Bentuk Forum Pencegahan Kekerasan dan Kejahatan Siber, Perguruan Tinggi Dilibatkan

Pemprov Kalimantan Selatan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan membentuk Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber.

Jul 27, 2026 - 15:03
Aug 6, 2026 - 00:04
Pemprov Kalsel Bentuk Forum Pencegahan Kekerasan dan Kejahatan Siber, Perguruan Tinggi Dilibatkan
Gubernur H Muhidin dan Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menandatangani nota kesepakatan pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber. Foto: Biro Adpim Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan membentuk Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber. 

Turut terlibat Polda Kalimantan Selatan, instansi terkait, dan 21 perguruan tinggi sebagai langkah memperkuat perlindungan di lingkungan pendidikan, mulai dari sekolah, pondok pesantren hingga kampus.

Selanjutnya komitmen tersebut ditandai penandatanganan nota kesepakatan yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

"Pembentukan forum bersama menjadi langkah awal membangun sistem perlindungan terintegrasi melalui pembentukan satuan tugas yang akan bekerja secara terkoordinasi," ungkap Gubernur H Muhidin seusai penandatangan nota kesepakatan, Senin (27/07/2026).

Adapun ruang lingkup forum tidak hanya berfokus kepada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena juga mencakup pencegahan kejahatan siber yang semakin berkembang seiring penggunaan teknologi digital.

"Kami ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital," beber Muhidin.

"Kedepan satgas turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman langsung agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan," tambahnya.

Sementara Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menilai perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar untuk dunia pendidikan, tetapi menghadirkan ancaman baru yang harus diantisipasi.

"Sekarang ancaman terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital," beber Rosyanto.

"Mulai dari cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga penyebaran konten yang dapat merusak perkembangan mental dan moral anak," sambungnya.

Mengingat perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban, perlindungan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat," tegas Rosyanto.

“Sinergi yang kuat akan melahirkan perlindungan nyata. Kemudian perlindungan yang nyata akan melahirkan generasi tangguh, cerdas, dan berkarakter," pungkasnya.