Rektor Menjamin Akreditasi A Universitas Lambung Mangkurat Tidak Dicabut

Tidak seburuk yang diperkirakan banyak orang, akreditasi A untuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tak dicabut.

Sep 28, 2024 - 21:20 Wita
Sep 28, 2024 - 21:20
Rektor Menjamin Akreditasi A Universitas Lambung Mangkurat Tidak Dicabut
ULM membantuk tim reakreditasi untuk mengembalikan akreditasi A yang dikabarkan diturunkan menjadi C. Foto: ULM

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Tidak seburuk yang diperkirakan banyak orang, akreditasi A untuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tak dicabut.

Bahkan Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, menyebut perguruan tinggi negeri di Kalimantan Selatan ini hanya mendapat surat peringatan karena kasus pembatalan surat keputusan guru besar sejumlah dosen.

"ULM diberikan waktu dua bulan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk mengajukan akreditasi ulang atau reakreditasi," papar Alim dikutip dari Antara, Sabtu (28/9).

Pun tim reakreditasi pun telah dibentuk. Mereka dikoordinir Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Aflanie, serta Prof Agung Nugroho selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP). 

Mereka ditargetkan dapat menyelesaikan penyusunan borang akreditasi dalam waktu satu bulan kedepan.

Sementara berkaitan oknum yang diduga terlibat sebagai mafia jurnal dalam kasus guru besar, ULM telah telah mengajukan pemecatan.

Pengajuan tersebut diklaim sudah siap diantar sendiri oleh Alim Bachri ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senin (30/9) mendatang.

Kemudian upaya mencegah pengulangan hal serupa, ULM akan memperbaharui prosedur pengajuan usulan kenaikan pangkat fungsional dosen. Mulai asisten ahli hingga guru besar menjadi lima tingkatan verifikasi.

"Kami juga telah membentuk lembaga Publication Management Center (PMC) bertugas menyaring publikasi, sehingga setiap jurnal bisa diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi," tutup Alim.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow