Ribuan WBP di Kalsel Terima Remisi Kemerdekaan, 63 Orang Langsung Bebas

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan juga merasakan kegembiraan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Aug 17, 2024 - 19:02 Wita
Aug 17, 2024 - 19:02
Ribuan WBP di Kalsel Terima Remisi Kemerdekaan, 63 Orang Langsung Bebas
Salah seorang WBP menyerahkan cinderamata kepada Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, berupa sebuah lukisan. Foto: Kanwil Kemenkumham Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan juga merasakan kegembiraan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. 

Penyebabnya mereka mendapatkan remisi kemerdekaan sesuai yang diusulkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel.

Dikutip dari laman Kanwil Kemenkumham Kalsel, mereka yang mendapatkan Remisi Umum (RU) berjumlah 7.119 orang, termasuk 26 narapidana anak. 

Ribuan WBP tersebut mendapat pemotongan masa pidana yang bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan. 

Bahkan remisi kemerdekaan juga membuat 63 WBP dapat langsung menghirup udara kebebasan tanpa menjalani subsider atau denda. 

"Kami bersyukur karena banyak WBP yang mendapatkan remisi. Artinya pembinaan di setiap lembaga pemasyarakatan sudah bagus," papar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, Sabtu (17/8).

Tercatat sebanyak 21 WBP yang langsung bebas dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Kemudian 14 WBP dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru, 8 dari Lapas Kelas IIA Kotabaru dan 4 berasal dari Lapas Kelas IIA Martapura.

Selanjutnya dari Lapas Kelas IIB Amuntai, Rutan Kelas IIB Rantau, Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rutan Kelas IIB Kandangan dan Rutan Kelas IIB Tanjung masing-masing 2 orang.

Kemudian dari LPKA Kelas I Martapura dan Lapas Narkotika Karang Intan Martapura juga masing-masing satu orang.

Beberapa SK remisi juga diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

"17 Agustus merupakan momen penting untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk WBP yang menjalani masa pidana. Mereka juga berhak merasakan kemeriahan HUT Kemerdekaan dengan mendapatkan remisi," papar Sahbirin.

"Kami berharap WBP yang mendapatkan remisi agar terus berbuat baik dan disiplin. Sementara untuk yang langsung bebas, diharapkan berbaur di masyarakat dengan semestinya dan jangan lagi melakukan tindak pidana," tegasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow