Rp140 Miliar Digelontorkan, Pemkot Banjarmasin Kebut Pembebasan Lahan Proyek Anti Banjir

Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar untuk program pembebasan lahan dalam tahun anggaran 2026.

May 3, 2026 - 17:27
May 3, 2026 - 17:27
Rp140 Miliar Digelontorkan, Pemkot Banjarmasin Kebut Pembebasan Lahan Proyek Anti Banjir
Penataan siring di Jalan Veteran Banjarmasin yang masih berlangsung sampai sekarang. Foto: Istimewa

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar untuk program pembebasan lahan dalam tahun anggaran 2026. 

Langkah tersebut dilakukan guna mendukung percepatan proyek perbaikan sungai, sekaligus pengembangan infrastruktur jalan di sejumlah titik strategis kota.

Program dimaksud juga merupakan kelanjutan proyek strategis penanganan banjir, khususnya di Jalan Veteran dan Jalan Zafri Zamzam.

“Pembebasan lahan menjadi kunci utama,” papar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, dikutip dari Antara, Minggu (03/05/2026).

"Kalau selesai tepat waktu, maka tahapan konstruksi bisa langsung berjalan tanpa hambatan," sambungnya,

Sementara anggaran pekerjaan bersumber dari Bank Dunia dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Dalam Negeri.

Proses pembebasan lahan, termasuk pembayaran ganti rugi dan penyelesaian administrasi, ditargetkan rampung akhir Mei 2026. 

Pembebasan lahan di Jalan Veteran akan dimulai dari Sungai Gardu menuju Simpang Gatot Subroto dengan total sekitar 43 persil lahan dan bangunan warga terdampak. Selanjutnya dari Pasar Batuah hingga Pasar Kuripan yang mencakup sekitar 130 persil lahan.

Pemkot Banjarmasin juga menargetkan penyelesaian pembebasan lahan di Simpang Gatot Subroto hingga T-Square sebagai bagian dari pengembangan kawasan perkotaan terpadu.

"Seluruh proses pengadaan tanah dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Suri.

“Kalau pembebasan lahan tuntas, hambatan dalam serapan anggaran bisa diatasi dan progres proyek strategis ini akan lebih maksimal. Target penyelesaian di akhir 2027 tetap dijaga,” pungkasnya.