Sidak SPBU di Tabalong, Polisi Temukan Dugaan Praktik Solar Subsidi Oplosan

Terbongkar dugaan pemaksaan penjualan solar bercampur dexlite, ketika Polres Tabalong melakukan penertiban di SPBU Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Jumat (22/05/2026).

May 22, 2026 - 15:56
May 22, 2026 - 15:56
Sidak SPBU di Tabalong, Polisi Temukan Dugaan Praktik Solar Subsidi Oplosan
Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana langsung memimpin inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Tabalong. Foto: Humas Polres Tabalong

KABARKALSEL.COM, TABALONG – Terbongkar dugaan pemaksaan penjualan solar subsidi bercampur dexlite, ketika Polres Tabalong melakukan penertiban di SPBU Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Jumat (22/05/2026).

Penertiban dipimpin langsung Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana didampingi Wakapolres Kompol Hasanudin, Kasat Intelkam AKP Asep Dedi Hermawan, Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, dan personel gabungan lain.

Adapun penertiban merupakan tindak lanjut keluhan sopir truk, terkait kesulitan memperoleh BBM subsidi jenis bio solar di kawasan utara Tabalong.

Hasilnya polisi menemukan dugaan praktik penjualan bio solar (solar bersubsidi) yang dicampur dengan dexlite kepada para sopir truk.

Dikutip dari keterangan resmi Humas Polres Tabalong, seorang petugas SPBU Simpung Layung berinisial AB mengaku pencampuran BBM dilakukan atas perintah pengawas SPBU berinisial AR. 

Namun keterangan sang petugas dibantah AR yang malah menyebut pencampuran dilakukan karena permintaan para sopir.

Sebaliknya para sopir truk di lokasi memberikan penjelasan berbeda. Salah seorang sopir berinisial AM mengungkapkan bahwa pembelian bio solar bercampur dexlite sudah menjadi aturan tidak tertulis di SPBU tersebut.

“Kalau hanya beli bio solar tanpa dexlite biasanya tidak dilayani,” ungkap AM dan dibenarkan sejumlah sopir lain yang sedang antre pengisian BBM.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti Polres Tabalong, Mereka meminta keterangan dari petugas dan pengawas SPBU maupun para sopir untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Salah seorang sopir truk lain berinisial JA mengaku lega dengan penertiban tersebut. Setelah polisi turun tangan, para sopir dapat membeli bio solar sesuai kebutuhan tanpa diwajibkan membeli campuran dexlite.

“Saya sangat senang dengan penertiban yang dilakukan Polres Tabalong, karena sekarang bio solar bisa dibeli sesuai kebutuhan sopir. Harga juga lebih terjangkau,” beber JA.

Sebelumnya Polres Tabalong juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU lain yang berada di wilayah tengah dan selatan, Kamis (21/05/2026).

Dalam sidang di SPBU Maburai, ditemukan perselisihan antara sopir dan petugas SPBU terkait pengisian solar, termasuk dugaan penjualan solar di atas harga normal dan pencampuran dengan dexlite.

Selanjutnya di SPBU Mantuil, petugas awalnya mengaku stok solar kosong. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, ditemukan sekitar 8.000 liter solar yang masih tersimpan di tangki pendam.

Pengawas SPBU kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Juga diamankan papan bertuliskan 'Solar Dalam Pengiriman' sebagai barang bukti.