Terbukti Lalai Layani Pasien, Gubernur Kalsel Ancam Cabut Izin Praktik Dokter

Peringatan keras dilontarkan Gubernur H Muhidin kepada para dokter di rumah sakit milik Pemprov Kalimantan Selatan.

Nov 11, 2025 - 16:09
Nov 12, 2025 - 14:39
Terbukti Lalai Layani Pasien, Gubernur Kalsel Ancam Cabut Izin Praktik Dokter
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memberikan pengarahan dalam Musyawarah Rencana dan Evaluasi Kesehatan Daerah di Banjarmasin, Selasa (11/11/2025). Foto: MC Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Peringatan keras dilontarkan Gubernur H Muhidin kepada para dokter di rumah sakit milik Pemprov Kalimantan Selatan. 

Muhidin menegaskan tidak akan ragu mencabut izin praktik dokter yang terbukti menyalahi aturan pelayanan hingga menimbulkan antrean panjang pasien.

Peringatan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Rencana dan Evaluasi Kesehatan Daerah di Banjarmasin, Selasa (11/11/2025), setelah merespons antrean panjang di RSUD Ulin Banjarmasin.

Diduga antrean disebabkan pelayanan kurang maksimal, dan sebagian dokter lebih memprioritaskan praktik di luar rumah sakit.

“Saya tidak main-main. Kalau tidak serius, izin praktik akan dicabut. Kalau tidak melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan di rumah sakit di bawah kewenangan Pemprov Kalsel, mereka akan ditindak tegas,” tegas Muhidin dikutip dari Antara.

Untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal, Muhidin juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, dr Diaudin, bersama Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) mengevaluasi menyeluruh pelayanan, fasilitas, dan pelaksanaan operasi di rumah sakit.

Muhidin menekankan dokter yang disekolahkan oleh pemerintah, tidak membatasi operasi hanya untuk beberapa pasien, lalu diminta berpindah ke tempat praktik pribadi. 

“Jangan sampai hanya satu dua pasien yang dioperasi, lalu pasien lain disuruh ke tempat praktik pribadi. Harus diperjelas jumlah operasi dalam sehari. Jangan biarkan masyarakat menunggu dalam antrean panjang,” tegas Muhidin.

Langkah tegas itu merupakan upaya serius Pemprov Kalsel untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, serta enjamin masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan optimal di rumah sakit daerah.

Diketahui rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Pemprov Kalsel adalah RSUD Ulin Banjarmasin, RS Ansyari Saleh, RSGM Gusti Hasan Aman, dan RS Sambang Lihum.

"Kesehatan memang bukan segalanya, tetapi tanpa kesehatan segalanya menjadi tidak berarti. Ungkapn ini sederhana, tetapi mengandung makna yang sangat dalam,” beber Muhidin.

"Makanya pembangunan kesehatan bukan hanya tentang angka dan laporan, tetapi tentang manfaat yang dirasakan masyarakat dari hulu sungai hingga pesisir," tutupnya.