Bawaslu Batola Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi, Bukti Pengawasan Pemilu Makin Transparan
Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik menghadirkan prestasi untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Barito Kuala (Batola).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik menghadirkan prestasi untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Barito Kuala (Batola).
Lembaga tersebut dianugerahi piagam penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Kalimantan Selatan atas komitmen dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik di bidang kepemiluan.
Bawaslu Batola juga diakui telah melakukan upaya maksimal dalam memastikan masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait pengawasan pemilu secara terbuka.
Melalui layanan informasi publik, masyarakat dapat mengetahui berbagai kegiatan, proses pengawasan, hingga hasil pengawasan yang dilakukan.
Adapun penilaian mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Ketua KI Kalsel, Ahmad Rijani, langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi, bersama jajaran komisioner dalam Ngabuburit Pengawasan di Kantor Bawaslu Kalsel, Rabu (04/03/2026).
Ngabuburit Pengawasan juga dirangkai dengan penyampaian laporan Layanan Informasi Publik 2025, serta penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel.
"Tentunya penghargaan tersebut menjadi motivasi Bawaslu Batola untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat," ungkap Syaifi.
“Terlebih keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu," tambahnya.
Di sisi lain, Bawaslu juga mengapresiasi seluruh stakeholder lantaran pengawasan pemilu tidak dapat berjalan maksimal tanpa partisipasi pihak lain, termasuk berbagai lapisan masyarakat.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dan partisipasi masyarakat sangat penting. Semuanya juga dimulai dari keterbukaan informasi agar publik mengetahui upaya yang dilakukan dalam pengawasan pemilu,” tutup Syaifi.