Dikira Bawa Uang Banyak, Ustazah 25 Tahun Dibunuh Dua Pria di Banjarbaru

Berawal dari kasus penemuan mayat, Polres Banjarbaru mengungkap motif pembunuhan seorang ustazah bernama Khasanah.

May 2, 2026 - 20:09
May 2, 2026 - 22:11
Dikira Bawa Uang Banyak, Ustazah 25 Tahun Dibunuh Dua Pria di Banjarbaru
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda memperlihatkan barang bukti yang digunakan dua pelaku menganiaya korban dalam konferensi pers di Polsek Banjarbaru Utara, Sabtu (02/05/2026). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Berawal dari kasus penemuan mayat, Polres Banjarbaru mengungkap motif pembunuhan seorang ustazah bernama Khasanah.

Perempuan yang sehari-hari mengajar di Ponpes Mura’atul Lughah Sekumpul ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Rabu (29/4/2026) malam.

Jenazah warga Kompleks Bincau Indah II, Martapura, Banjar, tersebut ditemukan sekitar pukul 20.30 Wita di semak-semak sekitar 500 meter dari Jalan Seledri.

Diduga Khasanah merupakan korban pembegalan, karena sejumlah barang berharga seperti sepeda motor, ponsel dan anting emas milik perempuan berusia 25 tahun ini hilang. 

Belakangan dugaan tersebut terbukti benar, setelah Satreskrim Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan. 

Selanjutnya bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, ditangkap dua pelaku berinisial AS dan MFI, Jumat (01/05/2026) sore

"Kedua pelaku bukan residivis, tetapi bekerja di tempat pembuatan pupuk dan bibit di Jalan Seledri," papar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda dalam press release, Sabtu (02/05/2026).

"Mereka menganiaya korban hingga meninggal dunia, karena tidak memiliki uang yang digunakan untuk keperluan keluarga," sambungnya.

Sebelumnya kedua pelaku sudah mengincar korban yang kerap melintas di lokasi kejadian. Kebetulan korban yang juga karyawan di sebuah toko aksesoris, sering membawa tas hitam.

"Mereka berpikir di dalam tas korban itu tersimpang uang. Ternyata korban tak pernah membawa uang tunai, karena selalu bertransaksi melalui aplikasi. Uang dalam tas hanya sebesar Rp7.000," beber Pius dikutip dari Antara.

Untuk menghabisi korban, pelaku memukul korban menggunakan balok kayu. Setelah tidak berdaya, korban dibekap dan diikat hingga akhirnya meninggal dunia, Selasa (28/04/2026).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan kedua pelaku menganiaya korban seperti balok kayu, pakaian, helm, masker bercak darah, dan barang milik korban.
 
"Kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan diatur Pasal 458, Pasal 459, dan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sedangkan ancaman hukuman maksimal pidana mati," tegas Pius.

Korban sendiri sudah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak, Selasa (28/4/2026) sore. Selanjutnya bersama warga sekitar, dilakukan pencarian awal.

Adapun sepeda motor korban ditemukan lebih dulu di sekitar lokasi dalam kondisi utuh, tetapi terdapat bercak darah yang membuat kecurigaan warga semakin meningkat.

Dalam pencarian lanjutan, jasad korban ditemukan dengan kondisi setengah telanjang, disertai sejumlah luka lebam dan luka terbuka.

Berdasarkan hasil autopsi di RSUD Ulin Banjarmasin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual. Namun korban mengalami trauma tumpul berat di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Juga ditemukan patah tulang di rahang dan tengkuk.