Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Kalsel, Tuntut Penghentian MBG dan Koperasi Merah Putih
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berunjuk rasa di Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Senin (15/06/2026).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berunjuk rasa di Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Senin (15/06/2026).
Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 Wita tersebut, massa menuntut pemerintah untuk segera menghentikan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Mereka juga mendesak pemerintah segera membatalkan kenaikan BBM dan kebutuhan pokok, serta menolak rencana revisi Undang-Undang Polri.
Selanjutnya massa aksi mendesak pemerintah pusat maupun daerah memprioritaskan kesejahteraan pendidikan, khususnya di wilayah terpencil.
Sedianya mahasiswa menuntut kehadiran anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel, mengingat pemberitahuan sudah dikirimkan. Namun hingga aksi berakhir, tidak seorang yang hadir menemui massa.
Namun mereka ditemui Ketua DPRD H Supian HK, bersama Wakil Ketua H Kartoyo dan H Alpiya Rakhman, serta beberapa legislator seperti Mustaqimah, Jihan Hanifha, dan H Jahrian.
Selain menyampaikan tuntutan melalui orasi, mahasiswa juga memasang poster besar yang berbentuk lembar rapor dan dipasang di pagar Kantor DPRD Kalsel.
Memuat penilaian tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan, hingga lingkungan dan infrastruktur, tertulis frase 'Tidak Lulus' di poster tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Pemprov Kalsel.
Dari aspek tata kelola pemerintahan, mahasiswa menilai masih terdapat persoalan terkait pencegahan politik dinasti dan nepotisme, pengelolaan konflik kepentingan, serta intransparansi anggaran publik.
Kemudian di sektor pelayanan publik dan kesejahteraan, mereka meminta pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, akses pendidikan dan revitalisasi sekolah, serta upaya penanggulangan kemiskinan.
Sedangkan dalam isu lingkungan, massa menyoroti pengawasan aktivitas pertambangan, penanganan deforestasi dan krisis ekologis, hingga pengelolaan Pegunungan Meratus.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Supian HK menegaskan DPRD Kalsel akan menjalankan peran sebagai fasilitator dengan menjembatani aspirasi mahasiswa kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Penyebabnya sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan nasional, sehingga seluruh regulasi berada di ranah pemerintah pusat.
“Tugas kami memfasilitasi karena ini bukan masalah perda atau pergub, tetapi terkait undang-undang seperti MBG, BBM atau KKDMP,” sahut Supian.
Terkait janji untuk menghadirkan anggota DPR RI Dapil Kalsel ke Banjarmasin, Supian meminta massa agar bisa memahami seandainya tidak seluruh anggota bisa berhadir.
Kesebelas anggota tersebut adalah Bambang Heri Purnama, Rifqinizamy Karsayuda, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Sandi Fitrian Noor, Muhammad Rofiqi, Pangeran Khairul Saleh, Endang Agustina, Rikwanto, Mariana, Machfud Arifin dan Sudian Noor.
"Meski mungkin tidak semuanya bisa berhadir, undangan akan tetap dikirim kepada 11 anggota DPR RI Dapil Kalsel," pungkas Supian.




