Gapensi Batola Bongkar Dugaan Pengondisian Proyek, Singgung Intervensi Oknum

Pelaku usaha jasa konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Barito Kuala (Batola) prihatin atas dinamika pembangunan daerah, khususnya terkait sektor konstruksi.

Aug 20, 2025 - 02:25
Aug 20, 2025 - 14:05
Gapensi Batola Bongkar Dugaan Pengondisian Proyek, Singgung Intervensi Oknum
Sejumlah pengurus Gapensi Barito Kuala prihatin atas dinamika pembangunan daerah, khususnya terkait sektor konstruksi. Foto: Gapensi Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN – Pelaku usaha jasa konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Barito Kuala (Batola) prihatin atas dinamika pembangunan daerah, khususnya terkait sektor konstruksi.

Melalui konferensi pers, Rabu (20/08/2025), mereka menegaskan bahwa selama bertahun-tahun telah menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan. 

Namun belakangan para pelaku usaha konstruksi lokal tersebut merasa tidak lagi dilibatkan secara proporsional dalam proses pembangunan.

“Kami sebagai putra daerah merasa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap pembangunan. Namun sekarang kami seolah dianggap tidak ada,” cetus Alimansyah, Ketua Gapensi Batola.

Gapensi Batola juga menyoroti sejumlah dugaan praktik yang dianggap bisa menghambat pembangunan dan mencoreng citra pemerintah daerah.

Salah satunya dugaan praktik ilegal oleh oknum staf PD Aneka Usaha Selidah (AUS) dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di Batola, sehingga berpotensi menghambat pembangunan.

Muncul pula dugaan soal intervensi oknum yang mengatasnamakan Bupati Batola kepada sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuannya adalah menguasai pekerjaan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di SKPD terkait.

Baca juga:

Panggil Tiga Perusahaan Daerah, DPRD Batola Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Giliran Manajemen Aneka Usaha Selidah Dirombak Bupati Batola

"Kami juga menduga keterlibatan beberapa SKPD dengan oknum perusahaan yang berada di bawah naungan pemerintah daerah dalam pengondisian pekerjaan pekerjaan konstruksi," tegas Alimansyah.

"Kemudian salah satu perusahaan dalam naungan pemerintah daerah, juga diduga menutup akses para pelaku usaha jasa konstruksi lokal lain untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah," imbuhnya.

Kalau terus dibiarkan berlarut-larut, mereka menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan citra buruk untuk Pemkab Batola yang baru beberapa bulan dipimpin Bupati H Bahrul Ilmi.

"Kami sebenarnya telah berupaya mencari solusi dengan melakukan komunikasi ke pemerintah daerah. Namun hingga sekarang belum menemukan titik terang," timpal Fachruddin Kamaruzaman, Sekretaris Gapensi Batola.

"Padahal kami hanya menginginkan pimpinan daerah dapat menaungi pelaku usaha jasa konstruksi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi positif. Juga meminta solusi dari pemerintah agar tercipta persaingan usaha yang sehat," imbuhnya.

Permintaan tersebut tidak berlebihan, mengingat pemerintah pusat maupun daerah dapat melibatkan masyarakat jasa konstruksi sesuai Pasal 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Kami masih berharap respons positif dari pemerintah daerah. Di sisi lain, kami juga akan melakukan upaya lanjutan seperti mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Batola untuk meminta solusi terbaik," tandas Alimansyah.