Jaga Netralitas ASN di Pilkada, Bawaslu dan Pemprov Kalsel Gelar Rapat Koordinasi
Mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (22/11/2024).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (22/11/2024).
Berhadir Plh Gubernur Roy Rizali Anwar yang diwakili Kepala Kesbangpol Heriansyah, Kepala SKPD, pejabat struktural dan ASN lingkup Pemprov Kalsel, serta jajaran Bawaslu Kalsel.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono, menjelaskan rapat koordinasi bertujuan kembali membahas dan menyosialisasikan netralitas ASN.
"Netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada menjadi sesuatu yang unik dan menarik, karena berbeda dengan netralitas TNI dan Polri.
"TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, kecuali setelah pensiun. Sedangkan ASN, masih bisa menggunakan hak pilih sebagai warga negara. Inilah yang membuat ASN rawan terhadap pelanggaran,” jelas Thessa.
Dalam kesempatan tersebut, diberikan materi peraturan-peraturan terkait netralitas ASN, termasuk Undang-Undang ASN, UU Pilkada, serta pedoman yang diterbitkan KASN, BKN, dan Bawaslu.
What's Your Reaction?