Mobil Unit Satwa Polda Kalsel Terlibat Lakalantas di Banjarbaru, Seorang Pemotor Tewas
Mobil Unit Polisi Satwa Polda Kalimantan Selatan terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Ahmad Yani Kilometer 20, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Minggu (27/07/2025) pagi.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Mobil Unit Polisi Satwa Polda Kalimantan Selatan terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Ahmad Yani Kilometer 20, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Minggu (27/07/2025) pagi.
Akibatnya seorang pemotor berinisial MIR meninggal dunia di tempat kejadian. Diketahui pemuda ini merupakan warga Banjarbaru dan seorang pelajar SMK Negeri Gambut.
Sebelum terjadi kecelakaan, korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 6269 VQ dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin.
Diduga ketika akan putar balik di u-turn secara mendadak, korban tertabrak mobil Unit Polisi Satwa yang berisi empat personel Dit Samapta Polda Kalsel dari arah belakang.
Korban pun terpental ke aspal dan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Idaman Banjarbaru.
Belakangan diketahui empat polisi dalam mobil Unit Polisi Satwa yang terlibat kecelakaan, bermaksud menuju lokasi pengamanan gereja di Banjarmasin.
Atas kejadian tersebut, Polda Kalsel menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Mereka juga memastikan akan melakukan penindakan terhadap personel, seandainya ditemukan kelalaian atau pelanggaran.
"Kami sudah menemui keluarga korban sebagai wujud tanggung jawab atas kejadian tersebut," jelas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.
Di sisi lain, keluarga juga mengakui kalau korban baru belajar menggunakan sepeda motor dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Untuk penyebab kecelakaan, kami menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Dit Lantas Polda Kalsel," beber Adam.
"Kalau ditemukan kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh personel, Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan," tegasnya.