Peredaran MinyaKita di Kalsel Diklaim Sesuai Takaran

Peredaran minyak goreng MinyaKita di Kalimantan Selatan diklaim sesuai takaran 1 liter.

Maret 12, 2025 - 18:46 Wita
Maret 12, 2025 - 23:46
Peredaran MinyaKita di Kalsel Diklaim Sesuai Takaran
Satgas Pangan Polda Kalsel mengecek takaran MinyaKita di Pasar Kelayan B Banjarmasin, Rabu (12/03/2025). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Peredaran minyak goreng MinyaKita di Kalimantan Selatan diklaim sesuai takaran 1 liter.

Temuan MinyaKita tak sesuai takaran berawal dari inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (08/03/2025). 

Seharusnya berisi 1 liter, tetapi beberapa bungkus Minyakita yang ditemukan Menteri Pertanian berkapasitas 750 hingga 800 mililiter. 

Ironisnya setelah temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran, juga ditemukan produsen pembuat minyak goreng palsu.

Namun situasi yang terjadi di beberapa daerah itu, diklaim tidak terjadi di Kalsel. Hal ini dipastikan Satgas Pangan Dit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalsel, setelah melakukan monitoring di pasar-pasar.

"Hasil pengawasan kami di sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin, takaran MinyaKita sesuai tertulis di label," papar Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, dikutip dari Antara, Rabu (12/03/2025).

Selain memastikan takaran, monitoring juga bertujuan menghindari penimbunan atau praktik kecurangan lain yang dapat memengaruhi harga pasar.

"Kami melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah gejolak harga bahan pokok, terutama minyak goreng dan bahan pokok lain," tegas Amien.

Pun masyarakat diimbau untuk melaporkan temuan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan.

"Tidak hanya di Banjarmasin, Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan serupa di berbagai lokasi," tutup Amien.

MinyaKita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. 

Minyakita didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. 

Diluncurkan sejak Juni 2022, MinyaKita menjadi salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Perdagaan untuk menyelesaikan masalah minyak goreng.

Dalam pendistribusian kepada masyarakat, MinyaKita dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jeriken yang tara pangan (food grade). 

Mengacu peraturan pemerintah, distribusi MinyaKita dari produsen ke distributor I dijual seharga Rp13.500 per liter. 

Kemudian dari distributor I kepada distributor II seharga Rp14.000 per liter. Selanjutnya distributor II ke pengecer Rp14.500 per liter, dan pengecer ke konsumen Rp15.700 per liter.

Namun dalam perkembangan selanjutnya, konsumen di Kalsel harus menebus seharga Rp17.000 per liter. Perbedaan ini disebabkan ongkos distribusi dan naik turun barang. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow