Wacana Sekolah Daring Dihentikan, Siswa Tetap Belajar Tatap Muka
Kepastian soal kegiatan belajar mengajar seusai Lebaran 2026 akhirnya terjawab. Dipastikan siswa akan kembali belajar tatap muka di sekolah tanpa skema hybrid (daring dan luring).
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Kepastian soal kegiatan belajar mengajar seusai Lebaran 2026 akhirnya terjawab. Dipastikan siswa akan kembali belajar tatap muka di sekolah tanpa skema hybrid (daring dan luring).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat lintas kementerian yang digelar, Senin (23/03/2026). Berhadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kemudian Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
“Sesuai hasil rapat lintas kementerian, pembelajaran di sekolah dilaksanakan seperti biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter," tegas Abdul Mu'ti dikutip dari Antara, Rabu (25/06/2026).
Keputusan tersebut sekaligus membatalkan wacana yang sempat mengemuka, terkait penerapan sistem hybrid pascalibur Lebaran 2026.
Sementara Pratikno dalam kesempatan berbeda, juga memastikan tidak terjadi perubahan dalam sistem pembelajaran.
Meski demikian, opsi hybrid sempat didiskusikan sebagai bagian dari respons terhadap peningkatan harga minyak dunia akibat eskalasi di Timur Tengah.
“Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa. Pembelajaran daring tidak menjadi sebuah urgensi, mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan," tegas Pratikno.
“Sebagaimana prioritas Presiden kepada sektor pendidikan, semua pihak harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum," sambungnya.
Tidak hanya sektor pendidikan, seluruh pelayanan publik juga dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Namun sebagai bagian dari transformasi pemerintahan, seluruh kementerian/lembaga diinstruksikan mempercepat transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kemudian peningkatan kinerja birokrasi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemangkasan perjalanan dinas non esensial, optimalisasi pertemuan dan rapat daring, dan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) secara terukur.