Rusmaini Hardi Sah Duduk di DPRD HST, Siap Memajukan Pemuda
Setelah menunggu kurang lebih setahun, Rusmaini Hardi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), Rabu (25/03/2026).
KABARKALSEL.COM, BARABAI - Setelah menunggu kurang lebih setahun, Rusmaini Hardi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), Rabu (25/03/2026).
Politisi Partai Demokrat tersebut menggantikan Muhammad Saidinor yang tersandung kasus korupsi di pertengahan 2025. Adapun pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Pahrijani.
Sebelumnya di Pemilu 2024, Rusmaini meraih 1.600 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Pandawan dan Labuan Amas Utara.
Kemudian dalam proses menuju kursi legislatif, legislator berusia 29 tahun itu harus menunggu lebih dari satu tahun sebelum akhirnya resmi dilantik.
Berita Terkait:
Korupsi Dana Kader Sosial, Anggota DPRD HST Divonis Setahun Penjara
Terlibat Korupsi Dana Kader Sosial, Anggota DPRD HST Dituntut 1,5 Tahun Penjara
“Saya tidak ingin mengomentari perihal proses yang alot tersebut. Namun yang jelas, sudah menjadi takdir saya dilantik (menjadi anggota DPRD)," ungkap Rusmaini dikutip dari Antara.
"Tentunya saya ingin membawa semangat baru, khususnya memajukan para pemuda di daerah pemilihan saya. Mungkin akan dilakukan gebrakan tertentu,” tegasnya.
Sementara Pahrijani menyambut kehadiran Rusmaini Hardi, sekaligus bersyukur lantaran anggota DPRD HST sudah lengkap 30 orang.
"Semoga Rusmaini Hardi cepat beradaptasi dengan para anggota dewan lain untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat," harapnya.