DPRD Batola Kawal Musrenbang RKPD 2027, Fokus SDM dan Infrastruktur
Sejumlah masukan strategis diberikan DPRD Barito Kuala (Batola) dalam Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan 2027 di Aula Selidah, Marabahan, Senin (09/02/2026).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Sejumlah masukan strategis diberikan DPRD Barito Kuala (Batola) dalam Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan 2027 di Aula Selidah, Marabahan, Senin (09/02/2026).
Berhadir Ketua DPRD Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono bersama sejumlah anggota, Bupati dan Forkopimda Batola, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sejumlah kepala desa.
Mengusung tema 'Penguatan Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Investasi Infrastruktur Terintegrasi', kegiatan tersebut merupakan forum strategis yang menghasilkan usulan prioritas masyarakat, sebelum diintegrasikan dalam rancangan RKPD 2027.
Sejumlah prioritas yang termuat dalam rancanangan RKPD Batola 2027 adalah peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).
Kemudian pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, penguatan konektivitas dan infrastruktur wilayah, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan ketahanan daerah terhadap bencana dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemkab Batola atas penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Kecamatan 2027," ungkap Ayu.
Anggota DPRD Batola, Basrin, memberikan tanggapan dan masukan terhadap usulan prioritas pembangunan dalam RKPD Tingkat Kecamatan 2027. Foto: Prokopim Batola
Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga menekankan sinergi antara usulan masyarakat dan pokok pikiran DPRD untuk menyusun prioritas pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berdampak langsung kepada kesejahteraan
"Kami juga berkomitmen untuk mengawal pembangunan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah," beber Ayu.
Sementara Bupati H Bahrul Ilmi menambahkan semua usulan diharuskan termuat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
“Semua usulan harus terinput dalam SIPD. Kemudian seluruh perangkat daerah mensinergikan usulan prioritas dari desa dan kelurahan sebagai bahan penyusunan RKPD,” tambahnya.
Musrenbang Tingkat Kecamatan 2027 tersebut juga diisi sesi dengar pendapat yang dibagi ke dalam lima daerah pemilihan (dapil).
Dalam sesi tersebut, anggota DPRD Batola dari masing-masing dapil memberikan tanggapan dan masukan terhadap usulan prioritas pembangunan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kepala SKPD sebagai bentuk sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan daerah.