DPRD Batola Tambah Wajah Baru, PAW Resmi Diambil Sumpah

DPRD Barito Kuala mengalami pergantian anggota. Ahmad Ridho resmi diambil sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Sep 16, 2025 - 17:52
Sep 19, 2025 - 20:53
DPRD Batola Tambah Wajah Baru, PAW Resmi Diambil Sumpah
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, memimpin pengucapan sumpah Ahmad Ridho sebagai PAW anggota dari Partai NasDem. Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN – DPRD Barito Kuala mengalami pergantian anggota. Ahmad Ridho resmi diambil sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Seluruh prosesi berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, serta didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H Bahriannoor, Rabu (16/09/2025). 

Hadir pula Wakil Bupati Herman Susilo, perwakilan Forkopimda Batola, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) selaku partai politik pengusung.

Ahmad Ridho sendiri menggantikan Suripto yang didasari surat DPD Partai Nasdem Batola tertanggal 12 Agustus 2025, lalu ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Batola Nomor 170/354/DPRD tertanggal 20 Agustus 2025 perihal usul calon PAW.

Selanjutnya Surat Bupati Batola Nomor 100.1.4.2/34/Pem-Setda/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, dan disetujui Gubernur Kalsel melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/0822/Kum/2025.

Baca Juga:

Harapan Ketua DPRD Batola Usai Peresmian Gedung Baru RSUD Abdul Aziz Marabahan

Masih Menjadi Polemik, Kelanjutan PT Desa di Batola Tergantung Legal Opinion

"Kami berharap anggota DPRD yang baru dapat secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan, karena tugas mengemban amanat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sudah menunggu," tegas Ayu. 

"Kami juga berterimakasih kepada anggota DPRD yang digantikan, karena telah mendedikasikan seluruh kemampuan selama pengabdian menjadi anggota DPRD Batola," sambungnya.

Sebelumnya di Pemilu 2024, Suripto maupun Ahmad Ridho sama-sama berada di Dapil 5 Batola (Anjir Muara, Anjir Pasar dan Wanaraya). Suripto meraih 1.339 suara, sedangkan Ahmad Ridho mendapatkan 1.138 suara.

Namun dalam beberapa bulan belakangan, Suripto mengalami sakit dan tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya, hingga akhirnya memutuskan mengundurkan diri.

"Kebetulan Ahmad Ridho merupakan peraih suara terbanyak kedua Partai Nasdem di Dapil 5," jelas Ketua DPD Partai NasDem Batola, H Jahrian, seusai prosesi pengambilan sumpah.

Baca Juga:

Panggil Tiga Perusahaan Daerah, DPRD Batola Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Tagih Kepastian Pengangkatan, Calon PPPK Kembali Sambangi DPRD Batola

"Tentunya kami berharap yang bersangkutan mampu mengemban amanah masyarakat, serta menjalankan tugas sesuai peraturan dan perundang-undangan," imbuhnya.

Sementara Ahmad Ridho terlihat antusias setelah resmi mendapatkan kepercayaan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2024.

Bersama nama-nama seperti Bachtiar Effendi, Yulia Dwi Astuti, Gunawan, Sayyid Muhammad Anies, Basuni Bahdi, dan Amalia Shaleha Putri, Ahmad Ridho menambah wajah baru di DPRD Batola yang dihasilkan Pemilu 2024.

"Saya tidak menyangka diberikan kepercayaan. Kedepan saya juga berharap mendapatkan dukungan, dan siap menerima saran atau kritik membangun dari seluruh stakeholder," tutup pria berusia 31 tahun ini.