Dugaan Penggelapan Rp2,6 miliar di Dinkes Banjarbaru, Wali Kota Tuntut Inspektorat Bergerak Cepat

Pemkot Banjarbaru bergerak cepat merespons dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Nov 17, 2025 - 21:53
Nov 18, 2025 - 00:53
Dugaan Penggelapan Rp2,6 miliar di Dinkes Banjarbaru, Wali Kota Tuntut Inspektorat Bergerak Cepat
Wali Kota Hj Erna Lisa Halaby mengambil langkah cepat untuk merespons dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan Banjarbaru. Foto: Media Center Banjarbaru

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Pemkot Banjarbaru bergerak cepat merespons dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes). 

Dugaan tersebut mengemuka setelah bendahara Dinkes Banjarbaru berinisial IS dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025. Pun yang dibersangkutan diduga menggelapkan dana yang ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Menyikapi situasi yang berkembang, Wali Kota Hj Erna Lisa Halaby pun langsung memerintahkan Inspektorat Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Lisa dikutip dari Antara, Senin (17/11/2025) malam.

Ditegaskan bahwa Pemkot Banjarbaru tidak akan tinggal diam, seandanya terbukti penyalahgunaan kewenangan. Proses penelusuran harus dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan.

“Saya sudah memerintahkan Sekdakot, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Kalau memang terbukti, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan. Sedangkan dana yang disalahgunakan harus dikembalikan ke kas daerah,” tegas Lisa.

Lisa juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperkuat sistem pengawasan internal, mengingat pengelolaan anggaran merupakan amanah besar yang tak boleh disalahgunakan.

“Ini bagian dari kewajiban menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” tambah Lisa.

“Langkah cepat dan transparan merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas. Penyelesaian akan dilakukan sampai terang benderang dengan mengutamakan kepentingan publik,” sambungnya.

Lisa yang merupakan wali kota perempuan pertama di Kalimantan Selatan, juga menegaskan bahwa tidak menoleransi penyelewengan dana rakyat.

“Saya tidak akan menoleransi, meskipun hanya Rp1 uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Lisa.