Pelayanan Tetap Berjalan, Berikut Jam Kerja ASN Pemkab Batola Selama Ramadan 1446 Hijriah
Memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkab Barito Kuala mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1446 Hijriah.

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkab Barito Kuala mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1446 Hijriah.
Dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/0606/Setda/2025 yang diteken Wakil Bupati Herman Susilo tertanggal 24 Februari 2025, terdapat beberapa poin aturan jam kerja ASN.
Salah satunya aturan untuk satuan kerja/unit kerja yang memberlakukan 5 hari kerja.
ASN diwajibkan masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.30 Wita setiap Senin hingga Kamis. Sedangkan jam kerja setiap Jumat diatur mulai pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita.
Sementara satuan kerja/unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, diwajibkan bekerja mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita setiap Senin hingga Kamis.
Sedangkan jam kerja Jumat ditetapkan mulai pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita. Adapun setiap Sabtu tetap masuk pukul 08.00 Wita, tetapi pulang pukul 13.30 Wita.
Selain jam kerja, surat edaran yang mengacu Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 itu juga mengatur kegiatan rutin.
Ditetapkan upacara setiap Senin dan apel pagi tetap dilaksanakan setiap hari. Namun senam setiap Jumat dan apel sore ditiadakan.
Sebelumnya sempat beredar Surat Edaran Nomor 000.8.3/0606/Setda/2025 tentang jam kerja ASN Pemkab Batola selama Ramadan 1446 Hijriah, Selasa (25/02/2025), tetapi dengan redaksi berbeda.
Disebutkan bahwa satuan kerja/unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, diwajibkan masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.00 Wita setiap Senin hingga Kamis dan Sabtu.
Namun ketika dikonfirmasi, Rabu (26/02/2025), Kabag Organisasi Setda Batola, H Ibadurrahman, menjelaskan surat yang beredar lebih dulu tidak valid.
"Telah dilakukan perbaikan jam kerja untuk satuan kerja/unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja," jelas Ibadurrahman.
What's Your Reaction?






