Pemprov Kalsel Realisasikan Pembangunan Panti Rehabilitasi di Lahan Eks RSJ Tamban

Setelah lama direncanakan, Pemprov Kalimantan Selatan merealisasikan pembangunan panti rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental.

Oct 4, 2025 - 21:26
Oct 5, 2025 - 21:26
Pemprov Kalsel Realisasikan Pembangunan Panti Rehabilitasi di Lahan Eks RSJ Tamban
Bangunan eks RSJ Tamban yang sekarang sudah dihancurkan untuk dijadikan panti rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental. Foto: Dokumen

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Setelah lama direncanakan, Pemprov Kalimantan Selatan merealisasikan pembangunan panti rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental.

Fasilitas tersebut berdiri di lahan eks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tamban, Desa Tamban Bangun, Kecamatan Tamban, Barito Kuala (Batola).

"Mereka yang ditampung di panti rehab adalah pernah dirawat dan sudah dinyatakan sembuh oleh RSJ Sambang Lihum, tapi tidak terima oleh keluarga dan masyarakat," papar Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammad Farhanie, Sabtu (04/10/2025).

"Selama berada di panti rehabilitasi, mantan pasien akan mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi lanjutan agar bisa mandiri dan berdaya," tambahnya.

Bangunan panti rehabilitasi tersebut didirikan di atas lahan seluas sekitar 6 hektare. Lahan ini sudah tercatat sebagai aset Pemprov Kalsel sejak 2021 berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2001.

Semua pekerjaan fisik ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, "Dalam tahap awal, dibangun dermaga dan posko jaga," jelas Farhanie.

"Dilanjutkan dengan pembangunan kantor dan akses jalan. Kemudian dalam tahun anggaran 2026, direncanakan dibangun beberapa wisma dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia," sambunnya.

Sementara Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menjelaskan proyek pembangunan panti rehabilitasi tersebut baru saja berkontrak.

Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LSPE) Kalsel, kontraktor pelaksana adalah Pemenang Tehnik Pratama dengan pagu Rp8 miliar. Adapun masa pekerjaan selama 120 hari kalender.

Sebelum beralih fungsi menjadi panti rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental, RSJ Tamban dibangun sejak 1951 dengan nama Koloni Orang Sakit Jiwa (KOSJ). Awalnya berkapasitas 30 orang, selanjutnya meningkat menjadi 60 orang . setelah dua tahun beroperasi.

Status KOSJ berubah menjadi RSJ sejak 1967 di bawah pimpinan Direktur Rumah Sakit Jiwa Banjarmasin. Setahun kemudian RSJ Tamban berubah menjadi tipe C berdasarkan SK Menteri Kesehatan dan dipimpin direktur tersendiri sejak 1991.

RSJ Tamban sempat menjadi aset Pemkab Batola dalam rangka penerapan otonomi daerah, sebelum dikembalikan mulai 2000. Setelah menjadi aset Pemprov Kalsel, RSJ Tamban naik menjadi tipe B.

Seiring waktu berjalan, RSJ Tamban direkomendasikan direlokasi ke lokasi RSJ Sambang Lihum sekarang sejak 2004 sesuai arahan Departemen Kesehatan dan DPRD Kalsel. Akhirnya sejak 2007, RSJ Tamban resmi direlokasi sepenuhnya.