Ribuan Warga Banjarmasin Diusulkan Kembali Terima BPJS Kesehatan Gratis

Sebanyak 1.941 warga kembali diusulkan Pemkot Banjarmasin sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis dalam tahun anggaran 2026.

Feb 25, 2026 - 22:46
Feb 25, 2026 - 22:46
Ribuan Warga Banjarmasin Diusulkan Kembali Terima BPJS Kesehatan Gratis
Salah seorang petugas Kantor Cabang BPJS Kesehatan melayani masyarakat. Foto: Bisnis

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 1.941 warga kembali diusulkan Pemkot Banjarmasin sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis dalam tahun anggaran 2026.

Usulan tersebut merupakan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Dinas Sosial. Dengan masuk program PBI, premi BPJS Kesehatan sepenuhnya dibiayai APBD.

Sedianya dalam tahun anggaran 2026, Pemkot Banjarmasin hanya menjamin sekitar 45 ribu warga penerima PBI BPJS Kesehatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

Padahal dalam usulan awal, tercatat sekitar 112 ribu jiwa dari data BPJS Kesehatan. Dengan demikian, sekitar 67 ribu warga tereliminasi dari daftar penerima awal. 

Menyikapi hal tersebut, Pemkot Banjarmasin melakukan verifikasi ulang secara bertahap di lapangan. Dari hasil sementara, 1.941 warga diusulkan kembali masuk skema PBI BPJS Kesehatan gratis melalui APBD 2026.

Baca Juga:

Sukses Tagih Piutang BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Batola Terima Penghargaan

Puluhan Ribu Warga Banjarmasin Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Gratis Mulai 2026

“Jumlah yang diusulkan sesuai hasil verifikasi di lapangan. Diusulkan agar kembali masuk PBI BPJS Kesehatan sejak Maret 2025," papar Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, dikutip dari Antara, Rabu (25/02/2026).

Jumlah penerima PBI sendiri masih bersifat dinamis, karena status sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. 

“Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, berapapun jumlah yang diajukan Dinas Sosial dan memenuhi syarat, akan ditambahkan ke PBI BPJS Kesehatan," tegas Ramadhan.

Pengajuan PBI dilakukan melalui proses skrining terhadap warga kelompok desil 1 hingga 5 atau kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan, Pemkot Banjarmasin juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar melalui puskesmas dan RSUD Sultan Suriansyah.

“Layanan kesehatan di puskesmas gratis. Sedangkan fasilitas puskesmas sudah didukung sumber daya manusia dan peralatan kesehatan yang cukup baik,” tutup Ramadhan.