Sukses Tagih Piutang BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Batola Terima Penghargaan
Maksimal dalam penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) meraih penghargaan.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Maksimal dalam penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) meraih penghargaan.
Penghargaan langsung diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati, serta diterima Kajari Batola, Yussie Cahaya Hudaya, Selasa (21/01/2025).
Adapun penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Kejari Batola, khususnya Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial tenaga kerja.
"Dasar penghargaan tersebut adalah keberhasilan Kejari Batola dalam bernegosiasi dengan 4 perusahaan
penunggak BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli hingga Desember 2024," jelas Kajari Batola melalui Kasi Datun Muhammad Indra.
Pencapaian yang dicatatkan Kejari Batola tidak main-main, karena berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp755.994.085.
"Hal paling membanggakan adalah Kejari Batola menjadi yang pertama menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin," papar Indra didampingi Kasi Intel Mohammad Hamidun Noor.
Peran korps adhyaksa dalam penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bersumber dari MoU BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin dengan seluruh Kejari di Kalimantan Selatan.
Selain masalah penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, kerja sama tersebut juga mendorong optimalisasi implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
"Jaminan tersebut berarti penting dan membantu masyarakat, terutama peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Tentunya selama iuran dibayarkan oleh pihak perusahaan," urai Indra.
"Begitu juga dengan kecelakaan yang menyebabkan kematian. Keluarga peserta akan mendapatkan santunan hingga puluhan juta," tutupnya.
What's Your Reaction?