Musim Hujan Tiba, Pemprov Kalsel Cabut Status Siaga Darurat Karhutla
Seiring intensitas hujan yang mulai meningkat, Pemprov Kalimantan Selatan mencabut status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku sejak 4 Agustus 2025.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Seiring intensitas hujan yang mulai meningkat, Pemprov Kalimantan Selatan mencabut status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku sejak 4 Agustus 2025.
Pencabutan ditandai surat pernyataan Nomor 300.2/01951/BPBD/2025 yang ditandatangani 30 September 2025 oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Muhammad Syarifuddin.
“Berdasarkan evaluasi dan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta kondisi di lapangan, Pemprov Kalsel menetapkan status siaga darurat karhutla resmi berakhir 30 September 2025,” ungkap Syarifuddin dikutip dari Antara, Rabu (01/10/2025).
Adapun keputusan tersebut diambil usai rapat evaluasi penanganan karhutla, termasuk disposisi Gubernur Kalsel tertanggal 26 September 2025.
Berita Terkait:
Hingga Tengah Malam, BPBD dan Relawan Berjibaku Melawan Karhutla di Jejangkit Batola
Karhutla di Kalsel Meluas, BPBD Mengerahkan Armada Udara dan Darat
Sebelumnya BMKG menyatakan musim hujan di Kalsel telah berlangsung sejak September 2025 dengan curah hujan normal hingga atas normal.
Kemudian potensi hujan merata di seluruh wilayah Kalsel dan nihil sebaran asap. Pun laporan Satgas Karhutla yang mendapati kondisi lahan mulai basah akibat hujan konsisten.
Meski status siaga darurat dicabut, Pemprov Kalsel tetap menjaga kewaspadaan terhadap potensi karhutla, “Pemantauan wilayah rawan karhutla tetap dilakukan," tegas Syarifuddin.
Sementara personel dan peralatan akan terus disiagakan, termasuk koordinasi lintas sektor dengan TNI, Polri, instansi terkait, dan masyarakat akan ditingkatkan.
Berita Terkait
Tekan Risiko Karhutla, KLH Meluncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel
Antisipasi Karhutla di Konservasi Bekantan, PT AGM Menyiagakan Tim Rescue dan Dredger
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah bersama-sama,” tuturnya.
Pemprov Kalsel menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 4 Agustus 2025, menyusul peningkatan titik panas (hotspot) di sejumlah kabupaten/kota akibat musim kemarau sejak Juni 2025.
Sepanjang Agustus hingga awal September, wilayah dengan kasus karhutla cukup tinggi meliputi Banjar, Barito Kuala, Tapin, Banjarbaru, dan Hulu Sungai Selatan.
Kemudian mulai Agustus 2025, beberapa wilayah sempat terdampak kabut asap tipis, meski tidak signifikan mengganggu aktivitas masyarakat.
Berikut rincian karhutla di kabupaten dan kota di Kalsel sepanjang 2025:
Banjarbaru: 150,32 hektare (72 kejadian)
Banjar: 191,61 hektare (94 kejadian)
Tapin: 133,74 hektare ( 82 kejadian)
Hulu Sungai Selatan: 630,32 hektare (182 kejadian)
Hulu Sungai Tengah: 39,07 hektare (23 kejadian)
Balangan: 48,22 (31 kejadian)
Tabalong: 25,93 hektare (16 kejadian)
Barito Kuala: 84 hektare (25 kejadian)
Tanah Laut: 201,87 hektare (62 kejadian)
Tanah Bumbu: 26,3 hektare (20 kejadian)
Kotabaru: 37,45 hektare (22 kejadian).