Pemprov Kalsel Tidak Menerapkan WFH, Khawatir ASN Bepergian Keluar Daerah
Dengan berbagai pertimbangan, Pemprov Kalimantan Selatan memastikan tidak menerapkan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Dengan berbagai pertimbangan, Pemprov Kalimantan Selatan memastikan tidak menerapkan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan Pemprov Kalsel berbeda dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam surat edaran tertanggal 31 Maret 2026 itu, ASN di pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH.
Adapun WFH ditetapkan satu hari selama sepekan setiap Jumat dan berlaku mulai 1 April 2026, serta akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.
“Kondisi Kalsel dinilai masih terkendali, sehingga tidak terlalu urgensi untuk memberlakukan WFH," ungkap Gubernur H Muhidin seusai rapat koordinasi di Ruang Aberani Sulaiman, Kantor Setdaprov Kalsel, Senin (06/04/2026).
Pun Muhidin menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan WFH, terutama kalau tidak disertai pengawasan ketat. Dikhawatirkan WFH disalahartikan sebagai hari libur yang akhirnya bisa memengaruhi kinerja.
“Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lain. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Muhidin.
Berita Terkait:
WFA/WFH ASN Setiap Jumat Berlaku Nasional, Ini Alasan dan Aturannya
Berbeda dengan ASN, WFH Swasta Ternyata Hanya Imbauan
Penerapan WFH juga dinilai berisiko meningkatkan mobilitas pegawai ke luar daerah yang dapat mengganggu efektivitas kerja.
“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian keluar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” beber Muhidin.
Selain pertimbangan kinerja, kebijakan Pemprov Kalsel berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran yang telah direncanakan berjalan.
"Atas berbagai pertimbangan tersebut, kami menilai pelaksanaan kerja secara langsung di kantor tetap menjadi pilihan terbaik,” tutup Muhidin.
Meski tidak menerapkan WFH, Pemprov Kalsel tetap berupaya menjaga produktivitas dan pengembangan kompetensi ASN melalui berbagai kegiatan terencana.
Salah satunya pelatihan manajemen risiko untuk eselon III yang digelar atas kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).