Tak Tolerir Pelanggaran, Rutan Marabahan Pertegas Zero Halinar
Mempertegas komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Rutan Kelas IIB Marabahan melakukan ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Senin (20/4/2026) pagi.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Mempertegas komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Rutan Kelas IIB Marabahan melakukan ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Senin (20/4/2026) pagi.
Ikrar dipimpin langsung Kepala Rutan Marabahan, I Wayan Tapa Diambara, dan diikuti seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memberantas halinar.
Ikrar juga berisi penolakan terhadap segala bentuk penyelundupan, peredaran narkoba, dan penggunaan handphone dan pungli di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Berita Terkait: Momen Haru di Rutan Marabahan, Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga
Kemudian memperkuat pengawasan dan pengamanan, baik terhadap warga binaan maupun petugas, guna menutup seluruh celah masuknya barang terlarang.
Selanjutnya menegakkan disiplin dan integritas petugas, serta tidak mentolerir keterlibatan oknum dalam pelanggaran sekecil apapun.
Kepala Rutan Kelas IIB Marabahan, I Wayan Tapa Diambara, memberikan pengarahan kepada seluruh petugas untuk selalu menegakkan aturan, khususnya menciptakan atmosfer Zero Halinar. Foto: Kabar Kalsel
Poin yang tidak kalah penting dalam ikrar Zero Halinar adalah membangun sinergi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Tentunya Zero Halinar bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang tertanam dalam diri setiap petugas," ungkap Wayan seusai pembacaan ikrar.
Tidak hanya dalam ikrar, seluruh petugas Rutan Marabahan selalu diingatkan untuk menciptakan Zero Halinar dalam setiap kesempatan apel pagi.
Berita Terkait: Muhidin-Hasnuryadi Raih Suara Terbanyak di TPS Khusus Rutan Marabahan
Kemudian peran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) juga dimaksimalkan untuk mencegah gangguan dan penegakan aturan.
"Rutan Marabahan juga secara periodik menggelar razia di blok hunian warga binaan, baik oleh petugas internal maupun bekerja sama dengan Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batola," beber Wayan.



