DPRD Batola Dorong Realisasi PSEL, Opsi Baru Atasi Persoalan Sampah

DPRD Barito Kuala (Batola) resmi memberikan dukungan terhadap kerja sama pengelolaan sampah bersama Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Banjar melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Apr 15, 2026 - 19:59
Apr 16, 2026 - 04:03
DPRD Batola Dorong Realisasi PSEL, Opsi Baru Atasi Persoalan Sampah
Wakil Ketua II DPRD Batola, H Bahriannoor, menandatangani surat dukungan terhadap pembangunan PSEL yang ditandai perjanjian kerja sama Pemkab Batola dengan Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Banjar, Rabu (15/06/2025). Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN – DPRD Barito Kuala (Batola) resmi memberikan dukungan terhadap kerja sama pengelolaan sampah bersama Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Banjar melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dukungan tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam merealisasikan proyek strategis yang direncanakan mulai dibangun 2027, dan beroperasi sejak 2028. 

Sebelumnya Pemkab Batola telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Banjar untuk memenuhi kebutuhan pasokan sampah sebesar 500 ton per hari.

Adapun dukungan diberikan dalam bentuk tertulis yang ditandatangani Wakil Ketua II DPRD Batola, H Bahriannoor, Rabu (15/06/2025).

“Oleh karena menyangkut pengelolaan sampah yang semakin riskan, kami sepenuhnya mendukung realisasi PSEL. Dengan dukungan yang diberikan, mudahan Batola bersih dari sampah," tegas Bahriannoor.

PSEL sendiri dibangun oleh Danantara dengan konsep mengubah sampah menjadi energi listrik yang bernilai guna. Direncanakan instalasi berlokasi di TPAS Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.

"PSEL menjadi solusi strategis yang akan banyak berdampak terhadap pengelolaan sampah," sahut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola, Abdi Maulana, dalam kesempatan yang sama.

Dari 500 ton sampah per hari, Batola mendapat porsi suplai sekitar 70 ton per hari. Angka ini dinilai realistis, mengingat sampah yang dapat terkelola di Batola sebanyak 60 sampai 70 ton per hari.

Berita Terkait:

Kejar Target PSEL, Banjarmasin Minta Pasokan Sampah dari Banjar dan Batola

Ketua DPRD Batola Bahas Krisis Sampah di Kementerian Lingkungan Hidup

Selain membantu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), PSEL juga memberikan sejumlah keuntungan. 

"Sejak TPAS Tabing Rimbah overload, sampah dari Batola diangkut ke TPAS Regional Banjarbakula di Banjarbaru. Dengan PSEL berada di Banjarmasin, berarti jarak pengangkutan lebih dekat," jelas Abdil.

Suplai sampah ke instalasi PSEL juga tidak dipungut biaya. Sebaliknya dari setiap ton sampah yang diantar ke TPAS Regional Banjarbakula, Batola harus membayar Rp65.000.

“Dengan demikian, efisiensi anggaran dari sektor tersebut bisa dialihkan untuk penambahan armada pengangkut sampah,” tambah Abdi.

Tidak hanya PSEL, Batola juga akan menerima bantuan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

LSDP merupakan inisiatif Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang didukung Bank Dunia untuk meningkatkan pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir. 

Program tersebut fokus kepada perbaikan infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), tata kelola, dan perizinan berbasis konsep zero waste dengan potensi dana mencapai Rp120 hingga Rp140 miliar per daerah.

"Kami memproyeksikan sampah yang disuplai ke PSEL bersumber dari Kecamatan Alalak, Anjir Muara dan Anjir Pasar. Sedangkan sampah wilayah lain dikirim ke TPST yang berlokasi di TPAS Tabing Rimbah," jelas Abdi.

Berita Terkait:

Potret Ironis di Jalan Trans Kalimantan Batola, Sampah Bertumpuk di Bawah Papan Peringatan

TPA Banjarbakula Mulai Keteteran Tangani Ratusan Ton Sampah Setiap Hari

"Kalau semuanya terwujud, semua persoalan sampah dapat diselesaikan. Sementara sampai sekarang pengelolaan sampah masih terkendala armada pengangkut. Batola hanya memiliki 18 unit truk atau jauh dari kebutuhan ideal sebanyak 50 unit," tambahnya.

Sementara anggota Komisi I DPRD Batola, Hendry Diah Estiningrum, berharap PSEL tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah.

"Mungkin kedepan PSEL bisa memberikan manfaat tambahan berupa penyediaan listrik, termasuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Terlebih banyak jalan yang belum memiliki PJU,” beber Estiningrum.

Di sisi lain, DPRD Batola juga menyoroti penanganan sampah yang harus dibenahi sebelum PSEL beroperasi. Selain mencari solusi keterbatasan armada, kedisiplinan masyarakat juga mesti diperbaiki. 

DLH Batola sendiri mencatat masih banyak warga yang membuang sampah ke TPS di luar jadwal, atau selain pukul 18.00 hingga 06.00 Wita.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batola, Reidan Winata, menilai diperlukan penegakan peraturan daerah (perda) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

Faktanya dalam Perda Batola Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, terdapat pasal sanksi kepada perseorangan, produsen dan penanggungjawab/pengelola kawasan, hingga badan usaha pengelola sampah.

“Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah, berarti penegakan Perda Sampah harus dilakukan,” tegas Reidan.